Pages

Wednesday 6 March 2013

Pejabat makan daging, Rakyat kebagian JAGA KANDANGnya

Saksi kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi Ridwan Hakim tidak mengungkapkan materi pemeriksaannya, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/2/2013). Ridwan, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, diperiksa KPK selama kurang lebih lima jam.

"Pertanyaannya biasa saja," ujar Ridwan, setelah dicecar wartawan soal materi pemeriksaan. Dia pun tidak bersedia menjawab apakah pertanyaan KPK terkait dengan Kementerian Pertanian. "Nanti saja," tepis dia.
Ridwan yang mengenakan kaus hitam dan celana hitam bahkan mengaku tidak ingat jumlah pertanyaan yang diajukan KPK. Dia yang didampingi seorang pria berbaju putih itu langsung masuk ke dalam mobil Fortuner hitam bernomor polisi B 1045 SJD.

KPK memeriksa Ridwan sebagai saksi karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Panggilan pemeriksaan Ridwan hari ini merupakan yang kedua, setelah dia mangkir dari panggilan pertama, dua pekan lalu.

Pada pemanggilan pertama, Ridwan tidak datang karena sudah terbang ke Turki satu hari sebelum dikenakan pencegahan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan, Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah disidik KPK ini.

KPK, ujar Busyro, mengkaji masalah kartel daging sapi dan salah satu hasil kajian mendapatkan keterlibatan partai tertentu di masalah tersebut.

Masalah bisnis kartel daging sapi ini sudah dikaji KPK. Hasil kajian itu antara lain menyebutkan ada dugaan partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini. "Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), " kata Busro.

Menurut Busyro dalam bisnis kartel, kaidah hukum dan agama diterjang. "Yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi," ujar Busyro beberapa waktu lalu.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sesuai informasi dari KPK, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.

Selain Ridwan, KPK juga mencegah beberapa orang lain, yakni Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi, Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Denni P Adiningrat dari swasta. KPK juga mencegah tiga orang lain dari pihak swasta, yakni Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.

KPK juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi lain, antara lain Ahmad Zaky, ajudan Luthfi yang bernama Abduh, Maria Elisabeth Liman, Yofa, Sabam, dan Imron. KPK juga memeriksa Luthfi, Arya, Juard, dan Fathanah untuk saling bersaksi satu sama lain.

No comments:

Post a Comment