Hasil Quickcount 8 Lembaga survei dengan barometer Lembaga Survey Indonesia
Hasil Quick Count Citra Publik Indonesia (CPI)-Lingkaran Survei
Indonesia Group (LSI) memastikan keunggulan Syahrul Yasin Limpo-Agus
Arifin Nu'mang (Sayang) dalam pemilihan gubernur Sulawesi Selatan.
Data Quick Count disimpulkan dari 100% data yang masuk ke pusat pengumpulan data CPI-LSI Grup.
Hasil selengkapnya adalah:
No. 1 Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) 41,52% suara
No. 2 Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) 52,90% suara
No. 3 Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na) 5,58% suara
Dari
jumlah pemilih yang terdaftar, 69,61% di antaranya melakukan
pencoblosan (Voters turn out). Quick Count Citra Publik
Indonesia-Lingkaran Survei Indonesia Group (LSI) dilakukan dengan margin
of error +/- 1 %.
"Secara resmi, KPUD yang akan mengumumkan
pemenangan Pilkada Provinsi Sulawesi Selatan. Namun dari pengalaman
CPI-LSI Group melakukan puluhan quick count selama ini, pemenang versi
KPUD tak berbeda dengan hasil quick count CPI-LSI Group," kata Direktur
Eksekutif CPI Hanggoro DP dalam siaran pers yang diterima.
Hasil Rekapitulasi KPU SulSel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Kamis (31/1/2013), resmi
mengumumkan dan menetapkan pasangan incumbent Syahrul Yasin Limpo dan
Agus Arifin Nu'mang (Sayang) sebagai pasangan calon terpilih pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2013-2018.
Pasangan
nomor urut dua ini berhasil mengalahkan dua rivalnya, Ilham Arief
Sirajuddin-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi
Nawir Pasinringi (Garuda-Na).
Penetapan ini diumumkan Ketua KPU
Sulsel Jayadi Nas dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di
Hotel Singgasana, Jalan Kajaolalido, Makassar.
Pleno dihadiri 23
Ketua KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (panwas) kabupaten/kota, unsur
muspida provinsi, dan saksi dari 3 pasangan calon gubernur.
Duo
Sayang meraih 2.251.407 suara atau 52,42 % dari 4.294.960 suara sah.
Ada 6.279.350 pemilih yang terdaftar di Pilgub 22 Januari lalu.
Sedangkan
pasangan nomor urut 1, IA meraih 1.785.580 suara (41,57 %).Pasangan
nomor urut 3, Garuda-Na, meraih 257.973 suara (6,01%). Dari 24
kabupaten/kota Sayang unggul di 14 kabupaten/kota, IA menang di 9
kabupaten/kota.
Sementara Garuda-Na hanya unggul di Sinjai, kabupaten di mana Rudi
menjalani periode keduanya sebagai bupati. Presentase hasil rekapitulasi
manual (real count) KPU Sulsel, kemarin, tak jauh berbeda dengan
prosentase hitung cepat (quick count) yang diumumkan lima lembaga survei
dan konsultan politik (Lembaga Survei Indonesia, Indobarometer, Celebes
Research Center (CRC), Adhyaksa Supporting House, dan Jaringan Survei
Indonesia (JSI), 4 jam setelah pencoblosan, Selasa (22/1/2013) pekan
lalu.
Secara umum rapat pleno KPU tingkat provinsi dan penetapan pasangan calon terpilih, di ruang utama hotel berjalan lancar.
Acara sempat molor sekitar 30 menit dari jadwal semula pukul 09.00
wita karena dua saksi pasangan calon, IA dan Garuda-Na terlambat datang.
Bahkan hingga rapat pleno dibuka, saksi Garuda-Na, Marwan R Hussein dan Nasrullah Mustamin belum tiba di lokasi pleno.
Setelah dibuka, rapat pleno selanjutnya berjalan lancar. Seluruh
komisioner KPU kabupaten/kota tampil membacakan hasil rekapitulasi
penghitungan suara tingkat kabupaten.
Selain molor, rapat pleno
juga diwarnai protes kecil dari saksi IA. Saksi pasangan nomor urut satu
ini, Hamka Hidayat dan Muchsaman melayangkan protes kepada komisioner
KPU Bantaeng yang mengubah data surat suara tambahan pascapleno
penetapan rekapitulasi suara KPU Bantaeng tanpa melibatkan saksi IA.
Hamka yang juga mantan Ketua KPU Palopo mengatakan, apapun perubahan data harus melibatkan saksi pasangan calon.
Ketua
Panwaslu Sulsel, Suprianto mengakui, KPU Bantaeng lalai dan kesalahan
yang selanjutnya dijadikan alasan bagi saksi IA untuk melakukan walk
out.
"Alasan yang menjadi dasar saksi IA meninggalkan pelaksanaan
rekapitulasi suara tiga pasangan calon yang dilakukan oleh KPU Sulsel
bersama 24 KPU kabupaten dan kota karena ada rasa ketidakpuasan," kata
Suprianto.
Menurutnya, permasalahan di Bantaeng bukan sepenuhnya
kesalahan KPU Bantaeng. Saksi IA yang telah diundang namun berhalangan
hadir. "Perubahan ini tidak begitu fatal. Sebab bukan hasil yang diubah,
termasuk penjumlahnya. Yang salah waktu melakukan input data tak ada
berita acara. Tapi waktu perubahan itu ada Panwas. Sebab yang berubah
hanya jumlah wajib pilih," ujarnya.
Ketua KPU Jayadi Nas
memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pasangan calon yang ingin
menyampaikan gugatan MK pasca penetapan hasil rekapitulasi penghitungan
suara dan calon terpilih pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2013.
"Apakah
dalam waktu tiga hari kerja ke depan, Jumat, Senin, Selasa, ada yang
keberatan. Kalau tidak ada kita akan bawa ke DPRD Sulsel," kata Ketua
KPU Sulsel, Jayadi Nas usai rapat pleno penghitungan suara.
Jayadi
mengatakan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, ruang tersebut
diberikan kepada seluruh pasangan calon yang tidak menerima hasil
rekapitulasi penghitungan suara.
"Apabila ada yang keberatan terhadap keputusan maka kami akan siap menghadapi gugatan," lanjut Jayadi.