Pages

Thursday 2 May 2013

HUKUM dan PENGUASA antara kepentingan dengan gaya kepemimpinan....



Lurah Warakas Jakarta Utara Mulyadi tiba-tiba membantah akan melayangkan gugatan terkait lelang jabatan camat dan lurah yang diadakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Mulyadi mengatakan dia hanya keberatan dengan sistem lelang jabatan yang digulirkan Jokowi.


Menurut Mulyadi, aturan dalam UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak mengatur sistem lelang jabatan.

"Sistem yang mana? Di UU Nomor 32 sudah jelas. Jangan pakai kata-kata lelang jabatan lah. Kasar banget kesannya. Memang lurah camat itu nembak apa? Kita juga sudah diuji, sudah ada assessment dan segala macam. Enggak usah pake lelang jabatanlah," jelas Mulyadi saat dihubungi, Jakarta, Kamis (2/5).

Mulyadi mengaku dia bukannya tidak setuju dengan program tersebut. Namun, dia meminta Jokowi untuk memikirkan kembali soal lelang jabatan. 

"Bukan enggak setuju. Tapi tolong lah ditelaah lagi," kata Mulyadi.

Selain itu, Mulyadi juga membantah jika dirinya berencana mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi akan lelang jabatan. "Enggak. Saya enggak pernah ngomong gitu," kilahnya.

Sebelumnya, Mulyadi dengan tegas menolak kebijakan Jokowi soal lelang jabatan. Bahkan, dia mengancam akan membawa kebijakan lelang jabatan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jadi 80 PNS, dari lurah dan camat, sekretaris lurah (Sekel), wakil lurah yang tidak ikut hari ini nantinya  akan berencana tuntut ke MK," ujar Mulyadi di Jakarta, Senin (29/4).

Mulyadi menjelaskan, seharusnya jabatan lurah dan camat lama dikosongkan dulu dengan SK Gubernur. Jika tidak, Jokowi dinilai telah melabrak Surat Keputusan (SK) pelantikan lurah dan camat yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).


Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra membantah dirinya pernah dimintai nasihat hukum oleh Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi, terkait rencana gugatan lelang jabatan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Yusril siap jika harus memediasi dua pihak yang tengah berkonflik tersebut. "Belum pernah (dihubungi). Saya mau pelajari dulu kasusnya. Jika perlu mediasi kedua pihak, saya akan lakukan," kata Yusril kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (2/5).

Menurut mantan Menteri Kehakiman ini, dia lebih baik menjadi mediator untuk menengahi dan menyelesaikan masalah, "Daripada menjadi kuasa hukum salah satu pihak untuk menggugat yang lain."

Sebelumnya, Mulyadi mengaku sudah berkonsultasi ke Yusril soal rencana gugatannya terhadap Jokowi. Mulyadi menilai lelang jabatan yang dilakukan Jokowi mencederai Surat Keputusan (SK) pelantikan lurah dan camat yang dikeluarkan gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"Seharusnya jabatan lurah dan camat lama dikosongkan dulu. Itu kan sama saja melecehkan kita lurah dan camat yang masih menjabat dan susah payah membangun karier," kata Mulyadi, pria asal Solo itu kepada wartawan di lingkungan kantornya, beberapa waktu lalu

sumber: http://www.merdeka.com/jakarta/lurah-penantang-jokowi-lelang-jabatan-itu-kasar-sekali.html
            http://www.merdeka.com/jakarta/yusril-siap-mediasi-konflik-lurah-warakas-dan-jokowi.html


No comments:

Post a Comment