Pages

Wednesday 13 March 2013

“STOP” untuk korupsi.


Wartawan bertanya ke saya, mengapa kira-kira saat ini kasus-kasus korupsi menyeret dan menjerat para politisi parpol? Apa ini karena lemahnya penegakkan hukum, atau adanya keterpaksaan karena para politisi tersebut diharuskn untuk menyediakan dana yang disetor kepada partai? Lalu, kira-kira apa solusinya agar para politisi ini tidak lagi melakukan praktik korupsi? Apakah parpol memang harus memiliki badan usaha sendiri untuk mencari dana sendiri?

Menurut saya begini: kalau mau pakai data justru birokrasi yang banyak terjerat kasus korupsi. Adanya korupsi tidak bisa berdiri sendiri. Ada individu-individu dari birokrasi-swasta dan kebetulan ada yang berprofesi sebagai politisi. Kita harus sadar bahwa pemberantasan korupsi uang rakyat, terkait peluang dari kebijakan pemerintah.

Oleh karenanya seluruh elemen bangsa Indonesia harus menjadi gerakan yang harus “STOP” untuk korupsi, harus menjadikan penyakit korupsi uang rakyat menjadi gerakan “siapa kawan siapa lawan”. Sekarang saatnya gerakan “pencegahan yang diutamakan”. Penegak hukum: KPK, Polri, Kejaksaan dan elemen masyarakat lainnya harus memprioritaskan sebuah gerakan pencegahan dan penyadaran dahulu. Tahap pencegahan dan penyadaran seiring dengan penindakan.

Khususnya yang tertangkap tangan lain persoalannya. Partai politik tidak harus mempunyai badan hukum. Bagi PDI Perjuangan, semangat gotong royong terbuka jadi kunci seluruh elemen kader anggota dan simpatisan partai sesuai aturan yang ada.

Bagi PDI Perjuangan tidak pernah ada kewajiban memaksa kader/anggota DPR membebani kewajiban kepada partai. Kalau toh partai meminta partisipasi wajib dari kader/anggota DPR misalnya, adalah hal yang wajar dan disesuaikan dengan penerimaannya. Tapi semangat gotong royong yang diutamakan. Anggota DPR kan petugas partai, jadi anggota DPR kan dari partai, wajar partai meminta sebagian dari penerimaannya sebagai anggota DPR untuk kepentingan partai.
SUMBER:http://www.tjahjokumolo.com/2013/02/korupsi-saatnya-gerakan-pencegahan-diutamakan/

No comments:

Post a Comment