Pages

Tuesday 12 March 2013

PENYELUNDUP merugikan negara hampir 1 Trilliun


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan negara mengalami kerugian sekitar Rp 1 triliun tiap tahunnya akibat penyeludupan hanya di kawasan perbatasan. Hal ini menjadi potensi penerimaan jika pemerintah lebih serius mengatur pemenuhan kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Ekonomi Kawasan Perbatasan Kadin, Endang Kesumayadi, mengatakan kawasan perbatasan membutuhkan dukungan Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk mengatur pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Kebutuhan konsumsi itu antara lain seperti gula, gas elpiji, beras, minyak goreng dan lain-lain.

"Jika dikelola dengan baik dari ilegal menjadi legal maka akan menghasilkan pajak impor lebih besar," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com di Jakarta, Selasa (12/3).

Selama ini, lanjutnya, disparitas harga Jawa dan daerah perbatasan sangat jauh berbeda, sehingga kecenderungan barang konsumsi banyak diselundupkan. Harga kebutuhan pokok dari Indonesia tidak dapat terserap dengan baik distribusinya hingga ke kawasan perbatasan.

Saat ini harga gula kristal putih di perbatasan bisa mencapai Rp. 22 ribu per kilo-nya. Sementara harga gas elpiji bisa mencapai Rp. 120 ribu hingga Rp. 200 ribu.

"Jika pelaku usaha daerah bisa dipermudah untuk melakukan impor, dengan demikian akan mampu mengatasi masalah penyelundupan bahan-bahan pokok dari negara tetangga yang harganya bisa lebih murah," tuturnya.

Endang menilai Kemendag, Kementan, dan Kemenko perekonomian masih menghambat kebutuhan konsumsi masyarakat perbatasan. Ketiga Kementerian tersebut perlu legowo menyerahkan regulasi kebutuhan konsumsi masyarakat perbatasan kepada BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan).

"Pengalaman selama ini ke 3 Kementerian tersebut kurang fleksibel sehingga menimbulkan kesan sulitnya birokrasi dan cenderung saling lempar tanggung jawab untuk melayani kebutuhan konsumsi masyarakat perbatasan," jelasnya.

No comments:

Post a Comment