Pages

Saturday 13 April 2013

PELAKU KASUS BOM MOLOTOV DI MAKASSAR BELUM TERSELESAIKAN

Pengamat hukum dan kepolisian Universitas 45 Makassar, Prof. Marwan Mas mempertanyakan kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) yang belum berhasil menuntaskan sejumlah kasus bom molotov dan teror di wilayah tersebut. Ia mengungkapkan, Kapolda Sulselbar Irjen (Pol) Mudji Waluyo seharusnya mengevaluasi para pejabat di bawahnya.

"Kapolda Sulselbar harus mengevaluasi kinerja bawahannya yang tak mampu mengungkap kasus teror bom molotov. Beberapa waktu lalu, penyidik menyebut bahwa identitas pelaku teror sudah dikantonginya, tetapi hingga kini penyidik belum menangkap pelakunya. Semakin lama dalam penyelidikan,  maka akan semakin kabur pengungkapannya," kata Marwan, Sabtu (13/4/2013).

Tak hanya kasus teror bom molotov, menurut Marwan, sejumlah kasus lain, seperti kekerasan yang dilakukan geng motor, kasus bentrok antarwarga yang kerap terjadi, juga belum terungkap hingga kini. 

"Pimpinan Polrestabes Makassar dan Ditreskrimum tidak mampu menuntaskan kasus itu," kata dia.

Secara terpisah, Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Zulkifli Hasanuddin, mengatakan, tidak tertangkapnya pelaku teror bom molotov menunjukkan bahwa pihak kepolisian gagal melakukan tugasnya sebagai abdi negara yang harus melindungi warga.

"Kalau Polda dan Polrestabes kesulitan menangkap pelaku, semestinya ada tindakan konkrit yang dilakukan, seperti meminta bantuan pada Mabes Polri. Kinerja polisi di Sulselbar harus dipertanyakan kenapa sangat sulit menangkap pelaku? Pdahal punya sumber daya memadai dalam hal mengungkap setiap tindak pidana yang tergolong besar," papar Zulkifli.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi membenarkan sejumlah kasus besar terutama teror bom belum ada yang terungkap.

"Memang belum ada yang terungkap," ujarnya singkat.

Rentetan kasus teror bom molotov sejak tahun 2012 hingga tahun 2013di antaranya, bom molotov di ATM Mandiri di pertigaan Jl Kakatua-Jl Cendrawasih Makassar; pelemparan bom pipa terhadap Gubernur Sulsel; bom molotov di ATM BRI depan markas Polda Sulselbar; bom molotov di ATM Bank Mandiri di Komplek Ruko Khatulistiwa Jl Perintis kemerdekaan KM 12 Makassar; bom molotov di lima gereja di Kota Makassar yaitu Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Jordan Jl Dirgantara, Gereja Toraja Jemaat Tiatira Malengkeri Jl Masjid Nurul Muhajirin Lorong II No/2, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sulsel di Jl Samiun, Gereja Toraja di Jl Gatot Subroto No 26, dan Gereja Toraja Klasis di Jl Pettarani 2; rumah Dekan Fakultas Teknik Unhas Makassar Jl Perintis Kemerdekaan Makassar; Asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (Hipermata) Jl Baji Ateka II; SMA Negeri 8 Makassar Jl Andi Manggerangi II; rumah rarga, Jl Hartako Indah Blok 1/A; dan Asrama Putri (Aspuri) SMA Frater, Jl Kumala, Makassar.

No comments:

Post a Comment