Pages

Thursday 11 April 2013

Keharusan KPUD dalam TRANSPARANSI penggunaan dana hibah PEMKOT MAKASSAR

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, menyerahkan dana Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar senilai Rp 41 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Makassar. Pada kesempatan itu, Pemkot juga diserahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengungkapkan, penyerahan ini dilaksanakan di ruang pola kantor Balaikota. Penyerahan dana Pilwalkot tersebut diserahkan langsung kepada Ketua KPUD Makassar, Misna Hattas, dan disaksikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Capil Makassar, Maruhum Sinaga, semua camat dan lurah se-kota Makassar.

"Dari laporan DP4 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, jumlah pemilih potensial kota mencapai 1.179.410 jiwa dari 1,6 juta penduduk Makassar saat ini. Data yang telah diberikan akan menjadi dasar bagi kerja KPU dalam menyusun daftar pemilih yang akan digunakan pada Pilkada Wali Kota Makassar, September mendatang," kata Ilham.

Ilham menjelaskan, dana yang digunakan untuk penyelenggaraan pilkada sebesar Rp 41 miliar itu akan digunakan pada rangkaian tahapan Pilkada yang akan dimulai April ini.

"Dasar data penduduk ini akan diverifikasi kembali oleh KPUD Makassar. Data ini diharapkan akan membantu KPUD Makassar dalam menetapkan jumlah pemilih, sehingga harapan kita tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu akan meningkat. Selama ini tingkat partisipasi pemilih yang dicapai hanya sampai 60 persen saja," ujar Ilham.

Ilham juga mengungkapkan, dana hibah yang turut diserahkan nantinya akan diberikan laporan pertanggungjawaban oleh KPUD Makassar. Dana hibah yang diserahkan merupakan dana APBD Kota Makassar tahun anggaran 2013.

"Seluruh dana yang digunakan akan dipertanggungjawabkan, sehingga berapapun dana yang digunakan bisa diketahui dan bila ada sisa anggaran maka dananya bisa dikembalikan ke kas Pemkot. Dana yang kita hibahkan ini telah memperhitungkan kemungkinan terjadinya pilkada dua putaran," lanjut Ilham.

Sementara Ketua KPUD Makassar, Misnah Hattas, menyatakan, peran serta aparat pemerintah dalam suksesnya penyelenggaraan pilkada tergambar dari pemutakhiran data penduduk. Hal ini karena yang turun mendata penduduk secara langsung adalah aparat RT/RW di bawah wewenang Kelurahan/Kecamatan.

"Dukungan dari aparat akan memperlancar kerja KPUD Makassar. Tahapan pemilu kada Kota Makassar akan dimulai dengan penyerahan dukungan bagi bakal calon wali kota independen, tahapan ini dimulai pada 24 April," tandasnya.

No comments:

Post a Comment