Politisi partai Golkar, Sarkawi A. Hamid yang juga ketua
DPRD Luwu Timur, diisukan telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah
seorang tenaga upah jasa yang dipekerjakan di rumah jabatannya.
Isu tersebut beredar sejak satu minggu terakhir ini di wilayah Burau, Wotu dan Mangkutana Raya.
Menindaklanjuti tudingan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ketua DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid, Pansus DPRD Luwu Timur telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan sementara ketua DPRD Luwu Timur.berdasarkan Bukti-bukti dan keterangan korban didapatkan bukti pelecehan seksual terhadap gadis yang baru berumur 20 tahun tersebut berinisial Ra (20), warga desa Purwosari, Kecamatan Tomoni Timur.
Selanjutnya berdasarkan rekomendasi tersebut, semua keputusan diserahkan ke KETUA DPD GOLKAR, Syahrul Yasin Limpo untuk membuat keputusa terhadap Sarkawi A. Hamid.
Isu tersebut beredar sejak satu minggu terakhir ini di wilayah Burau, Wotu dan Mangkutana Raya.
Ketua DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid,
mengatakan dirinya tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana kabar
yang beredar satu minggu terakhir ini.
Ia menilai jika issu tersebut sengaja
dihembuskan oleh lawan – lawan politiknya untuk menghabisi karir politiknya di
Luwu Timur apalagi menjelang perhelatan pemilihan calon legislatif.
REKOMENDASI PANSUS
Menindaklanjuti tudingan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ketua DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid, Pansus DPRD Luwu Timur telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan sementara ketua DPRD Luwu Timur.berdasarkan Bukti-bukti dan keterangan korban didapatkan bukti pelecehan seksual terhadap gadis yang baru berumur 20 tahun tersebut berinisial Ra (20), warga desa Purwosari, Kecamatan Tomoni Timur.
Selanjutnya berdasarkan rekomendasi tersebut, semua keputusan diserahkan ke KETUA DPD GOLKAR, Syahrul Yasin Limpo untuk membuat keputusa terhadap Sarkawi A. Hamid.
No comments:
Post a Comment