Pages

Monday 1 April 2013

3 OKNUM POLISI BEJAT, PERKOSA TAHANAN

POLISI adalah PENGAYOM MASYARAKAT, seakan hanya menjadi jargon atau kiasan di aparat kepolisian Republik Indonesia.Sejak lepasnya POLRI dari institusi TNI, oknum polisi seakan berulah membuat carut marutnya keamanan rakyat. Bukannya melindungi malah memperkosa hak-hak rakyat.

POLISI BEJAT di PALU

AH, polisi berpangkat Brigadir Kepala bersama dua rekannya, diduga memperkosa tahanan wanita berinisial FM (24) di dalam penjara. Terkait kasus tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana mengatakan aparat Polres Poso sudah menangkap AH.

"Jika terbukti bersalah, oknum itu akan berhadapan dengan hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Dewa Parsana di Palu.

Penangkapan dilakukan, setelah sejumlah aktivis perempuan mengadukan tindakan asusila tersebut ke polisi. Dewa Parsana mengatakan tiga oknum polisi itu terancam diberhentikan secara tidak hormat, kalau memang terbukti melakukan tindakan asusila kepada FM yang dipenjara karena kasus narkoba.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyidikan yang diduga dilakukan tiga anggota Polres Poso pada 23 dan 24 Maret lalu.

"Identitas pelaku sudah diketahui, mudah-mudahan segera terungkap semuanya," kata Dewa Parsana.

Terpisah, Direktur Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah Mutmainah Korona mengatakan, kasus tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

"Seseorang seharusnya merasa aman jika berada di lingkungan kepolisian, bukan malah diperkosa di bawah ancaman senjata," kata Mutmainah.

Kalau aparat sudah memperkosa hak para TAHANAN, bagaimana keamanan negeri ini ? Lapas Cebonbgan belum terungkap, kasus POLISI bejat pun merajalela. 

No comments:

Post a Comment