Pages

Tuesday 21 May 2013

"..demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa, serta kelangsungan pembangunan nasional..." 15 tahun yang lalu.

KAMIS 21 MEI 1998, Pk.09.00 WIB. 
Bismillahirrohmanirrohim. 
Saudara sebangsa dan setanah air. Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. 
Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional, demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa, serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan ke-7. Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut dan keinginan untuk melaksanakan reformasi sebaik-baiknya, saya menilai bahwa dengan tidak dapat mewujudkannya Komite Reformasi, perubahan susunan Kabinet Pembangunan ke-7 tidak diperlukan. 
Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan pandangan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini, pada hari ini, Kamis, 21 Mei 1998. 
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia saya sampaikan di hadapan Saudara-saudara  dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat pagi ini pada kesempatan silaturahmi. Sesuai dengan pasal 8 UUD 45, maka Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. B.J.Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan presiden 1998- 2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama memimpin negara dan bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terimakasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 45. Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan ke-7 demisioner dan pada para menteri saya ucapkan terima-kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan MPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dan menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan melaksanakan pengucapan sumpah presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia

No comments:

Post a Comment