Pages

Saturday 23 February 2013

ANAS URBANINGGRUM MUNDUR DARI KETUA UMUM DEMOKRAT


Anas Urbaningrum menyatakan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat terkait dengan status yang disandangnya kini sebagai tersangka kasus hambalang.

"Saya berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," kata Anas dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).

Sebelum menyatakan mundur, Anas menegaskan, status tersangka yang kini diterimanya diyakini lebih kepada faktor non hukum.

"Saya punya standar etik pribadi. Saya mengatakan, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka maka saya akan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," tukas Anas.

"Ini bukan soal jabatan dan posisi, ini soal standar etik pribadi," imbuh Anas.

Menurut Anas, standar etik pribadi yang dipegang teguh itu cocok dengan pakta integritas yang diterapkan Partai Demokrat. "Di tempat ini, saya sendiri sudah menandatangani pakta integritas itu," ujarnya.

Anas menegaskan, dengan atau tanpa pakta integritas tersebut, dirinya akan tetap mundur dari jabatan sebagai ketua umum.

"Terima kasih yang tulus kepada kader Demokrat yang telah memberikan amanah dan mandat politik untuk menjadi ketua umum 2010-2015. Saya mohon maaf kalau saya berhenti di awal 2013. Saya tidak pernah merencanakan mundur di awal tahun 2013. Sejauh perjalanan yang saya jalankan sebagai ketua umum, saya bersungguh-sungguh menjalankan amanat politik partai. Tentu ada kelebihan dan kekurangan," papar Anas.

"Ringkas kata, saya sampaikan terima kasih kepada semuanya yang sama-sama menjalankan tugas bersama saya selama ini," kata Anas.

No comments:

Post a Comment