Pages

Tuesday 15 October 2013

BISNIS SANG RATU BANTEN YANG MAKIN ELOK

Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi dengan beberapa anteknya seperti Adik kandung Ratu Atut, membuat negeri ini tercengang, setelah semua terungkap lebih detil.
 
Sebelas tahun berkuasa, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sukses menarik gerbong politik dan bisnis keluarganya. Bersamaan dengan naiknya anggota klan Atut di lima wilayah, makin semarak pula bisnis keluarga itu di semua sektor. Ini hanya sebagian dari proyek mereka, yang kami bisa simpulkan :


1. Provinsi Banten

Pejabat: Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
APBD 2013: Rp 6,052 triliun

A. PT Sinar Ciomas Raya Utama
Pemegang saham:
- Ratu Atut Chosiyah
- Tubagus Chaeri Wardana (adik Atut/suami Airin)
Proyek:
- Pembangunan gedung DPRD Provinsi Banten, 2004-2006 (Rp 93 miliar)

B.PT Profesional Indonesia Lantera Raga
Pemegang saham:
-Ratu Tatu Chasanah
Proyek:
-Pembangunan Jalan Pontang-Kronjo, 2012 (Rp 10,1 miliar)

C.PT Glindingmas Wahananusa
Pengurus:
-John Chaidir
-Ratu Tatu Chasanah
Proyek:
-Pembangunan RSUD Balaraja, 2006, Rp 15 miliar

Catatan:
-Suami Ratu Tatu alias adik ipar Atut, John Chaidir, menjadi tersangka korupsi pembangunan RSUD Balaraja.

2.Kota Tangerang Selatan

Pejabat: Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (adik ipar Atut)
APBD 2013: Rp 2,2 triliun

PT Putra Perdana Jaya
Pemegang saham:
- Airin Rachmi Diany
- Tubagus Ghifari Al Chusaeri (anak Airin)
Proyek:
-Rehabilitasi dan normalisasi Kali Ciputat, 2013 (Rp 11,3 miliar)
-Pembangunan trotoar Tangerang-Serpong Tahap I, 2013 (Rp 17,8 miliar)

PT Surtini Jaya Kencana (Ratu Irma Suryani—dekat dengan dinasti Ratu Atut)
Proyek: Pembangunan SDN Pamulang 3 dan 4 (Rp 3,6 miliar)

PT Mitra Karya Rattan (pemegang saham: Herdian Koosnadi, kongsi Chaeri Wardana di PT Citraputra Mandiri Internusa)

Proyek: Pembangunan SDN Pondok Cabe Ilir 1 dan 2 (Rp 5,1 miliar)


3.Kota Serang

Pejabat: Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman (adik Atut)
APBD 2013: Rp 869,7 miliar

Perusahaan:

A.PT Bali Pacific Pragama
Pemegang Saham:
-Tubagus Chaeri Wardana
Proyek:
-Pelebaran jalan batas Kota Serang-Kota Tangerang, 2012 (Rp 28,4 miliar)
-Pemeliharaan berkala batas Kota Serang-Kota Tangerang, 2011 (Rp 52,8 miliar)

B.PT Gunakarya Nusantara
Pemegang saham:
-Nilla Suprapto
-Nurdjanah
Proyek
-Pembangunan Masjid Al-Bantani, Kota Serang, 2008 (Rp 94,3 miliar)

Catatan:
-Diduga ada aliran fee 20 persen dari Gunakarya ke Chaeri Wardana

4.Kabupaten Serang

Pejabat: Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (adik Atut)
APBD 2013: Rp 2,04 triliun

A.PT Sinar Ciomas Wahana Putra
Pemilik:
-Ratu Atut dan keluarga
Proyek:
-Pekerjaan pengamanan Pantai Tirtayasa, Kabupaten Serang, 2012 (Rp 6,2 miliar)

B.PT Sinar Ciomas Raya Utama
Proyek:
-Pekerjaan pengamanan Pantai Pasauran, Kabupaten Serang (Rp 24,4 miliar)

C.PT Ciboleger Indah Baduy
Pemegang saham:
-Diduga sebagai kerabat Atut
Proyek:
- Program Peningkatan Drainase Primair, Kali Parung, Kota Serang, 2012 (Rp 5 miliar)

Catatan:
-Pengurus Ciboleger, Ratu Irma Suryani, yang merupakan orang dekat Chaeri Wardana, ditahan Kejaksaan Tinggi dalam kasus drainase Kali Parung
-Pendirian perusahaan ditangani Airin selaku notaris

5.Kabupaten Pandeglang

Pejabat: Wakil Bupati Pandeglang Heryani (ibu tiri Atut)
APBD 2013: Rp 1,5 triliun

A.PT Buana Wardana Utama

Pemilik saham:
-Diduga terkait dengan keluarga Atut
Proyek:
-Pembangunan Jalan Marapat-Camara, Kecamatan Geulis, Kabupaten Pandeglang, 2011 (Rp 8,9 miliar)

Catatan:
-Pemimpin Buana, Yayah Rodiah, telah diperiksa KPK dalam kasus suap terhadap Ketua Mahkamah
Konstitusi Akil Mochtar


B.PT Putra Perdana Jaya
Proyek:
-Pembangunan ruas jalan Citeureup-Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandeglang, 2013 (Rp 38,5 miliar)

Rekening AKIL MUCHTAR dibekukan KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan bahwa sudah ada rekening Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar yang dibekukan untuk kepentingan penyidikan. “Memang benar ada rekening AM yang diblokir,” kata Johan Budi

Johan tak menyebut berapa rekening Akil yang sudah diblokir. “Ya rekening yang diduga terkait dengan sangkaan tindak pidana korupsi,” katanya.

Selanjutnya, KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut. “Apakah berasal dari Tindak Pidana Korupsi atau bukan,” katanya.

Sebelumnya, Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya, di kawasan Widya Candra, Jakarta, 3 Oktober 2013. Ia diduga menerima suap dalam perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah yang kini bergulir di MK. Akil juga diduga menerima suap dari perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Selain dia, KPK juga sudah menetapkan status tersangka terhadap politikus Partai Golkar, Chairun Nisa; Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah; advokat Susi Tur Andayani; serta pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau.

Rekening Akil Muchtar dibekukan

"Memang benar ada pemblokiran rekening milik tersangka AM," kata Johan Budi.

Johan mengatakan, pemblokiran rekening mantan pengacara tersebut dilakukan Rabu lalu. Namun Johan menolak menyebutkan jumlah duit di dalam rekening itu. "Beberapa waktu lalu, tim melakukan penelusuran aset dan dilanjutkan pemblokiran rekening, Rabu kemarin," kata dia.

Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya, di kawasan Widya Candra, Jakarta, 3 Oktober 2013. Ia diduga menerima suap dalam perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah, yang kini bergulir di MK. Akil juga diduga menerima suap dari perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Selain Akil, KPK juga sudah menetapkan politikus Partai Golkar, Chairun Nisa; Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah; advokat Susi Tur Andayani; serta pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau, sebagai tersangka.

Otto Hasibuan, pengacara Akil, mengatakan rekening koran yang diblokir KPK itu ada di Bank Rakyat Indonesia. Menurut dia, rekening itu berisi deposito yang berasal dari gaji Akil.

Oleh karena itu, kata Otto, pihaknya keberatan karena pemblokiran tersebut tidak berkaitan dengan pokok perkara. "Kalau misalkan itu terkait pencucian uang, silakan, tapi kan belum ada pasal itu, jadi Pak Akil merasa kurang relevan."