Pages

Wednesday 27 February 2013

JAMKESMAS ditolak di TAKALAR

Lagi, kasus pasien Jamkesmas di tolak berobat di rumah sakit. Kali ini, penolakan dialami  Ratna (25) warga Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang. Ratna dilarikan ke
Rumah Sakit Umum H. Pajonga Dg Ngale, Rabu (27/2/2013) karena  harus menjalani operasi ceaser.


Namun pihak manajemen rumah sakit menolak kartu jaminan kesehatan keluarga miskin itu dengan alasan pengobatan dengan menggunakan kartu jamkesmas sebagai mana dicanangkan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sudah tidak berlaku lagi di rumah sakit tersebut.

Akibatnya, keluarga Ratna terpaksa  membayar Rp 700 ribu sebagai jaminan karena kartu jamkesmas sudah tidak berlaku lagi.

"Kata petugasnya, kalau kartu Jamkesmas sudah tidak berlaku lagi. Jadi kami harus bayar Rp 700 ribu sebagai jaminan,"ujar keluarga pasien, Dg Gading

Ratna menjalani operasi ceaser hari ini. Namun usai operasi, pihak keluarga dimintai pembayaran karena Jamkesmas yang mereka berikan dan miliki sudah tidak berlaku.

Dengan nada emosi Dg Gading mengatakan bila si miskin disuruh bayar, lebih baik si miskin dilarang saja sakit.

Sementara itu, Direktur RS Umum H.Pajonga Dg Ngale, Dr. Adrian yang dikonfirmasi Tribun mengatakan seharusnya tidak ada penolakan pasien sembari meminta agar Tribun klarifikasi ke bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit."Maaf saya lagi ada di Jakarta, ada keperluan. Konfirmasi ke IGD atau tolong hubungi Kepala Tata Usaha (KTU) rumah sakit,"paparnya melalui pesan singkat

No comments:

Post a Comment