Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya,
mensyaratkan peminat bakal calon legislatif (Bacaleg), memiliki deposito
minimal Rp 100 juta. Hal ini sebagai tolok ukur finansial dari Bacaleg
yang mendaftar untuk DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat.
"Persyaratan memiliki deposito minimal Rp 100 juta juga sebagai
jaminan keseriusan mereka yang mendaftar Bacaleg," kata Dadik
Risdayanto, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Minggu (24/2/2013).
Dijelaskan Dadik, dengan besarnya dana deposito yang dimiliki
pendaftar, maka akan meringankan beban Partai Demokrat untuk menyiapkan
saksi di masing-masing tempat pemungutan suara nantinya. Di samping itu,
dengan kemampuan finansial yang besar maka Bacaleg tersebut diharapkan
nantinya memiliki modal kuat bertarung dalam Pileg.
"Itu maksud kami dengan mengharapkan mereka yang mendaftar Bacaleg
dari Demokrat memiliki deposito besar dan tidak pas-pasan," tutur Dadik
Risdayanto.
DPC Partai Demokrat Kota Surabaya mulai 26 Februari hingga 14 Maret
2013 mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)
dalam Pileg 2014 mendatang
No comments:
Post a Comment